
SUPIORI — Polres Supiori menggelar apel
pengukuhan dan peluncuran Program Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Apel Mapolres
Supiori pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Supiori
AKP Eko Purwanto dan diikuti jajaran pejabat utama serta seluruh PNPP Polres
Supiori.
Apel yang diisi dengan pembacaan keputusan Kapolres mengenai penyesuaian jabatan dari Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta (Pamapta) ini sekaligus mengukuhkan para Pamapta tersebut.
Konteks nasional perubahan nomenklatur Pamapta
Pengukuhan di Supiori ini selaras dengan kebijakan nasional
Polri yang menyesuaikan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta
(Pamapta) di tingkat Polres. Sejumlah satuan wilayah melaporkan implementasi
keputusan Kapolri KEP/1438/IX/2025, yang menegaskan reposisi Pamapta sebagai front
line pelayanan awal, pengendali piket lintas fungsi, serta penguat respons
cepat di lapangan.
Apa itu Pamapta?
Pamapta (Perwira Samapta) merupakan jabatan perwira yang
berperan mengoordinasikan kesiapsiagaan samapta, disiplin wilayah, dan layanan
kepolisian tahap awal di Polres. Dalam praktiknya, Pamapta mengintegrasikan piket
lintas fungsi, memastikan arus informasi dan penanganan awal berjalan seragam,
serta menjadi etalase pelayanan pertama Polri di tingkat kewilayahan.
Dengan pengukuhan ini, Polres Supiori menargetkan respons operasional yang lebih cepat dan pelayanan publik yang konsisten di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Implementasi program akan diperkuat melalui pengaturan tugas jaga, supervisi lapangan, serta pelatihan berkelanjutan sesuai pedoman terbaru. (sps)

