• Jelajahi

    Copyright © BeritaPengawas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Supiori Kukuhkan Perwira Samapta (Pamapta), Tindak Lanjut Perubahan Nomenklatur SPKT

    27 Okt 2025, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T04:22:50Z
    banner 325x300
    banner 728x90

    Pamapta 1, 2 dan 3 Polres Supiori saat dikukuhkan di Lap. Apel Mapolres Supiori

    SUPIORI — Polres Supiori menggelar apel pengukuhan dan peluncuran Program Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Apel Mapolres Supiori pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Supiori AKP Eko Purwanto dan diikuti jajaran pejabat utama serta seluruh PNPP Polres Supiori.


    Apel yang diisi dengan pembacaan keputusan Kapolres mengenai penyesuaian jabatan dari Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta (Pamapta) ini sekaligus mengukuhkan para Pamapta tersebut.


    Konteks nasional perubahan nomenklatur Pamapta

    Pengukuhan di Supiori ini selaras dengan kebijakan nasional Polri yang menyesuaikan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta (Pamapta) di tingkat Polres. Sejumlah satuan wilayah melaporkan implementasi keputusan Kapolri KEP/1438/IX/2025, yang menegaskan reposisi Pamapta sebagai front line pelayanan awal, pengendali piket lintas fungsi, serta penguat respons cepat di lapangan.


    Apa itu Pamapta?

    Pamapta (Perwira Samapta) merupakan jabatan perwira yang berperan mengoordinasikan kesiapsiagaan samapta, disiplin wilayah, dan layanan kepolisian tahap awal di Polres. Dalam praktiknya, Pamapta mengintegrasikan piket lintas fungsi, memastikan arus informasi dan penanganan awal berjalan seragam, serta menjadi etalase pelayanan pertama Polri di tingkat kewilayahan.


    Dengan pengukuhan ini, Polres Supiori menargetkan respons operasional yang lebih cepat dan pelayanan publik yang konsisten di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Implementasi program akan diperkuat melalui pengaturan tugas jaga, supervisi lapangan, serta pelatihan berkelanjutan sesuai pedoman terbaru. (sps)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini