
Penyambutan Tim Survei Akreditasi LPA Lafkrespri oleh PNPP Polres Supiori
SUPIORI — Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan, Klinik Polres Supiori menjalani survei akreditasi dari Lembaga Penilaian Akreditasi (LPA) Lafkrespri, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses penilaian kelayakan fasilitas kesehatan agar pelayanan yang diberikan dapat memenuhi standar nasional.
Acara pembukaan berlangsung di Aula Polres Supiori dan dihadiri oleh Wakapolres Supiori Kompol Wilhelmus Ajomi, S.I.P, jajaran pejabat utama, serta PNPP Polres Supiori. Sementara itu, tim surveyor dari LPA Lafkrespri dipimpin oleh DR. Agus Zainuri, MPH dan dr. Aaron Rumainum, M.Kes, didampingi Kaur Yankes Biddokkes Polda Papua, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori.
Setelah sesi safety briefing, acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Biddokkes Polda Papua dan Wakapolres Supiori. Dalam sambutannya, Kompol Wilhelmus Ajomi menegaskan komitmen Polres Supiori untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pelayanan kesehatan yang baik merupakan bagian integral dari pelayanan publik kepolisian. Melalui akreditasi ini, kami bertekad menjadikan Klinik Polres Supiori sebagai fasilitas kesehatan yang tidak hanya melayani internal Polri, tetapi juga masyarakat secara luas,” ujar Kompol Wilhelmus Ajomi.
Sesi berikutnya diisi oleh Kasi Dokkes Polres Supiori Bripka Ali, yang memaparkan profil Klinik Polres Supiori, mulai dari visi dan misi hingga berbagai capaian dalam bidang pelayanan kesehatan. Setelah itu, kendali kegiatan diserahkan kepada tim surveyor untuk melakukan penilaian lapangan.
Tim surveyor dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing meninjau berbagai aspek, meliputi kelengkapan dokumen medis, sarana dan prasarana, sistem manajemen mutu, hingga penerapan standar keselamatan pasien.
Tentang LPA Lafkrespri
LPA Lafkrespri (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer) adalah lembaga resmi yang berwenang melakukan akreditasi terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik. Tujuan utama akreditasi ini adalah untuk menjamin mutu layanan yang berkesinambungan, meningkatkan manajemen mutu dan keselamatan pasien, serta memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi sesuai standar nasional.
“Kami akan terus mendampingi klinik kepolisian agar mampu memenuhi standar akreditasi nasional. Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tapi komitmen terhadap mutu pelayanan yang berkelanjutan,” ujar DR. Agus Zainuri, MPH, Ketua Tim Surveyor LPA Lafkrespri.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Klinik Polres Supiori diharapkan dapat memperoleh status terakreditasi, sekaligus menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan kepolisian lainnya di wilayah Polda Papua. Langkah ini juga menegaskan keseriusan Polres Supiori dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, professional. (sps)

