Audit ini diikuti oleh para auditor Itwil II Itwasum Polri, auditi dari satuan kerja Polda Papua dan Papua Tengah, serta perwakilan fungsi terkait yang menjadi objek audit. Kegiatan diawali dengan pendalaman materi audit kinerja yang terbagi dalam dua tim, yakni:
Tim A (Aula Rastra Samara):
Ditreskrimum dan Dittahti, Bidhumas, Bidlabfor, Ditreskrimsus Siber, Polres Mamberamo Raya.
Tim B (Aula Rupattama):
Biddokkes, Ditpamobvit, Satbrimob, Rumkit Bhayangkara, Yanma.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan anggaran, termasuk penilaian atas kesiapan dokumen seperti RENSTRA, LKIP, RENJA, RKA-K/L, dan dokumen pengadaan barang/jasa tahun 2024–2025. Audit ini juga menyasar aspek-aspek strategis seperti tata kelola rekrutmen Polri, sertifikasi profesi, tunggakan perkara, serta sistem penganggaran dan logistik.
Irwasum Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol Drs. Dwi Gunawan, M.M., Jabatan Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan audit ini merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Lebih lanjut, Irwasum menekankan bahwa pelaksanaan audit ini merupakan bentuk kepatuhan Polri terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang telah menetapkan pemangkasan belanja barang dan modal secara nasional. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja, termasuk Polda Papua dan Polda Papua Tengah, diminta untuk melakukan penataan ulang prioritas kegiatan agar tetap sejalan dengan tujuan strategis Polri.
Diharapkan audit ini dapat menghasilkan perbaikan nyata dan terukur dalam pelaksanaan program kerja, memperkuat sinergi antara auditor dan auditi, serta mencegah terjadinya temuan yang tidak terselesaikan di masa mendatang. Irwasum juga menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara oleh setiap pejabat negara maupun bendahara, mengingat ketentuan hukum yang mengatur pertanggungjawaban atas kerugian negara.
Melalui kegiatan audit ini, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta akuntabilitas organisasi demi mendukung pencapaian visi Polri yang Presisi dan sejalan dengan arah kebijakan nasional.